Pertanyaan:
Apa hukumnya menampar-nampar muka dan berteriak-teriak histeris karena sedih ditinggal mati oleh orang tercinta?
Jawaban:
Perilaku tsb adalah perilaku terlarang dalam ajaran Islam. Simaklah Sabda Nabi SAW berikut:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيْسَ مِنَّا مَنْ
لَطَمَ الْخُدُوْدَ وَشَقَّ الْجُيُوْبَ وَدَعَا بِدَعْوَى اْلجَاهِلِيَّةِ
Artinya:
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: "Tidak
termasuk golongan kami: orang yang memukul-mukul muka, merobek-robek
baju, dan berteriak-teriak seperti orang-orang jahiliyah.” (Hadits
shahih riwayat Imam Bukhari dalam kitabul janaiz 2/81 dan riwayat Imam
Muslim dalam kitabul iman 1/99)
Wallohu A'lam bisshowab
No comments:
Post a Comment
Komentar anda adalah cermin kepribadian anda. Silahkan berkomentar ...